Memahami urgensi memiliki legalitas usaha dalam berbisnis UMKM
Dalam membangun sebuah bisnis UMKM, sudah sepatutnya pelaku usaha memahami perihal pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya. Pada kesempatan kali ini, Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Yogyakarta, Nitya Raharjanta, S.Sos., M.M. memaparkan terkait urgensi kepemilikan NIB ketika ingin membangun usaha UMKM. Ingin tahu paparan lengkapnya? Simak penjelasannya hanya di Kelas UMKM Hebat!
Tulis ulasan publik