Mengenal sistem OSS sebagai sarana pendaftaran perizinan usaha
Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kini proses pengurusan perizinan usaha semakin dipermudah dengan adanya bantuan OSS. Pada kesempatan kali ini, Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Yogyakarta, Nitya Raharjanta, S.Sos., M.M. membagikan pemaparan mengenai prosedur pemanfaatan OSS sebagai sarana pendaftaran perizinan usaha. Ingin tahu bagaimana langkah-langkah tepatnya? Simak prosedurnya hanya di Kelas UMKM Hebat!
Tulis ulasan publik